Aksi Berani Ahok Usut Bau Korupsi di Program-program Andalan

Jakarta - Selain menuai pujian, program kebijakan penataan Ibukota diduga berbau korupsi. Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak gentar dan siap mengungkap tuntas kasus-kasus itu.

Tudingan korupsi mengarah pada sejumlah program antara lain revitalisasi Pasar Hayam Wuruk Indah (HWI) Lindeteves, permasalahan dalam program kampung deret hingga permainan dalam bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Dengan tangan terbuka, Ahok siap kasus-kasus itu diusut tuntas. Ia bahkan bersedia digugat, meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit hingga menggandeng Lembaga Swadaya Masyarakat untuk bekerja sama memeriksa kasus itu.

Berikut 3 aksi berani Ahok mengusut bau korupsi di program-program andalannya:


1. Digugat Saja, Aku Senang!Pengacara Himpunan Pedagang Pasar Hayam Wuruk Indah Lindeteves (HIPPWIL), Otto Hasibuan, akan melaporkan Ahok dan PD Pasar Jaya atas tuduhan dugaan korupsi terkait revitalisasi Pasar HWI Lindeteves, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.

"Masa mau gugat kami segala macam, kan lucu, ya gugat sajalah. Aku demen (senang, -red) tuh. Tunggu gugatannya sajalah. He-he-he," kata Ahok di sela-sela kunjungan Safari Ramadan ke kawasan Jakarta Islamic Center di Jakarta Utara, Senin (14/7/2014).

Mantan Bupati Belitung Timur santai saja saat dituduh dengan dugaan korupsi. "Iya, katanya dia nuduh saya ada korupsi katanya kan. Gimana mau nuduh saya, orang kontrak itu pada zaman Fauzi Bowo semua, bukan saya kok. Justru di zaman kami para pedagang berusaha memperjuangkan kembali supaya harganya murah," kata dia.

Ahok lantas menjelaskan, aturan untuk pembongkaran pasar yakni harus dapat persetujuan minimal 60%+1 pedagang. Syarat itu sudah dilampaui sehingga seharusnya pembongkaran bisa dilakukan oleh Pasar Jaya sebagai pengelola.

Dia mengungkapkan perwakilan HIPPWIL sudah menemuinya ketika baru dilantik memimpin DKI pada 2012. Saat itu mereka meminta bantuan agar pemprov membatalkan perjanjian yang sudah dibuat pedagang dengan PD Pasar Jaya, namun ditolak Ahok.

"Ya enggak bisa kami membatalkan perjanjian zaman Pak Fauzi Bowo, lalu sekarang ngotot sampai ke mana-mana. Saya bilang, tegakkan aturan saja. Boleh enggak satu orang miliki sampai 20-an kios, enggak bisa," tuturnya.

"Jadi yang main di Pasar Jaya ini sudah orang-orang kaya yang bisa bayar pengacara, datangin Ombudsman, main politik untuk membatalkan. Makanya kalau begitu aku bikin saja peraturan baru, orang kaya enggak boleh lagi pakai PD Pasar Jaya. Dia bilang masa kami enggak ada jasa sudah 20-an tahun. Saya bilang, kenapa kamu enggak bepikir kamu sudah jadi kaya raya karena datang di Pasar Jaya. Saatnya dong kasih ke orang yang lebih miskin, kenapa enggak boleh," ungkap Ahok.

Sebelumnya, jatuh tempo hak pemakaian tempat usaha Pasar HWI Lindeteves yang sudah berdiri hampir 20 tahun, berakhir beberapa tahun lalu. Kemudian, HIPPWIL menuntut PD Pasar Jaya untuk memperpanjang hak tersebut.

PD Pasar Jaya menyanggupi dengan membebankan biaya revitaliasi ke para pedagang. Penghitungan biaya tersebut berdasar luas ruko yang dimiliki dengan biaya sebesar Rp 30 juta per meter persegi. Namun, HIPPWIL merasa beban tersebut terlalu tinggi dan tidak sebanding dengan biaya revitalisasi yang dilakukan.

Sejumlah pedagang yang protes dan tidak membayar biaya tersebut, justru mendapat ancaman dan intimidasi. Ruko mereka disegel. HIPPWIL melaporkan tindakan tersebut kepada Ombudsman yang akhirnya mengeluarkan rekomendasi. Belakangan, Ombudsman menemukan dugaan maladministrasi yang dilakukan oleh PD Pasar Jaya dan pelaksana proyek, PT Graha Agung Hutama Karya dengan potensi kerugian negara Rp 300 miliar.

"Kalau sampai minggu ini tidak segera dilakukan, kita akan laporkan ke KPK," ujar Otto Hasibuan, Pengacara HIPPWIL, dalam konferensi pers yang digelar di kantornya, Kompleks Duta Merlin, Jakarta Pusat.

2. Tantang BPK Audit
BPK menemukan permasalahan dalam penataan kampung deret yang diselenggarakan oleh Pemprov DKI Jakarta. Menanggapi temuan BPK itu termasuk temuan lainnya, Ahok bersuara keras.

"Aku tantang BPK untuk audit yang lebih keras," kata Plt Gubernur DKI itu di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (14/7/2014).

Dalam laporan BPK tersebut disebutkan, sebanyak 90 rumah didirikan di atas tanah negara. Selain itu, dana yang terserap juga tidak memenuhi target. Ahok mempertanyakan temuan BPK itu. Menurut Ahok, tidak ada yang salah dengan kampung deret yang telah dibangunnya itu. Sebab Badan Pertahanan Nasional (BPN) memberikan Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) sertifikat bagi masyarakat yang tidak mampu di atas lahan negara.

Sementara itu, lahan negara dan lahan provinsi berbeda. Warga yang tinggal di lahan negara dapat membuat sertifikat, termasuk warga di kampung deret. Ia mencontohkan Monas. Kawasan seluas sekitar 80 hektar tersebut berdiri di atas lahan negara karena belum ada sertifikat.

"Masa pemerintah harus bikin sertifikat? Itu yang terjadi di aturan negara ini. Sekarang kalau masyarakat tinggal di tanah negara, bukan atas (tanah) provinsi, kami punya sertifikat, itu hak rakyat nggak? Iya. Jadi salahnya di mana?" gugatnya.

Ahok mengatakan, kampung deret di Petogogan, Jakarta Selatan, sudah memiliki sertifikat. Tanah yang diduduki warga di kawasan tersebut merupakan tanah negara.

"Ya kalau bukan (tanah negara) masa rakyat udah tinggal 15 tahun nggak boleh ajukan sertifikat? Nggak boleh bikin rumah?" tanyanya.

Mantan Bupati Belitung ini justru mempertanyakan mengapa BPK tidak membahas Tanah Abang dan Bantar Gebang di mana Pemprov DKI seharusnya menerima Rp 188 miliar. "Kenapa di zaman pilpres ini cuma nyerangnya KJP sama temuan kampung deret? Kampung deret juga bukan temuan kok. Sejak kapan Silpa dianggap temuan?" ujar Ahok.

Ia juga menantang BPK untuk melakukan audit lebih tegas. Jika hal-hal tadi dianggap bermasalah, seharusnya BPK memberikan pendapat disclaimer atau tidak memberikan pendapat. BPK justru memberikan pendapat wajar dengan pengecualian untuk laporan keuangan DKI tahun anggaran 2013.

"Aku tantang BPK untuk audit yang lebih keras. Tapi tolong, kabupaten/kota lain provinsi standarnya harus kita," kata Ahok.

Ia menjelaskan, pada tahun 2012, tidak ada satu pun aset-aset DKI yang dibuat sertifikatnya. Sementara pada tahun 2013, sebanyak 35 sertifikat telah dibuat dari target 100 aset.

"Karena yang 65 nggak bisa dibuat, itu temuan. Dibandingkan 0 dan 35 lebih bagus mana? Logika aja," pungkas Ahok.

3. Gandeng LSM
Adanya sejumlah penggandaan nama penerima bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) membuat Ahok tidak habis pikir. Dia menduga nama penerima ganda itu bisa muncul karena ada permainan dari oknum petugas di dinas pendidikan.

"Saya nggak pernah berpikir ada orang gila banget. Misalnya namanya Basuki Tjahaja Purnama, dia bikin nama satu B Tjahaja Purnama, nama dua Basuki T. Purnama, nama tiga Basuki Tjahaja P. Nah itu dia ambilin, orangnya hanya dikasih satu (KJP) sisanya ditilep. Yang nilep siapa? Ya orang-orang administrasi," ujar Ahok.

Hal ini dikatakannya ketika ditanya soal kebocoran dalam penyaluran program KJP, di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakpus, Jumat (4/7/2014).

Menurut Ahok, kebocoran itu juga ditambah oleh ulah para politisi yang berusaha menitipkan nama penerima KJP. "Belum lagi ada orang partai yang nitip-nitip yah. Makanya kita minta tolong ICW yah (buat memeriksa). Nah pas inspektorat dapetin itu. (Kalau yang temuan) BPK kan sudah ikutin ICW dan Inspektorat kita," ujarnya.

Lebih lanjut, Ahok berujar, sistem KJP di DKI awalnya sama dengan yang sudah dimulai oleh Jokowi di Solo. Namun belakangan sistemnya sudah dibaharui.

"Sekarang sudah enggak harus ada SKTM-nya tapi ditentukan oleh sekolah, lalu SKTM menyusul. Mungkin pada 2015 kita bisa lebih rapi lagi. Terus terang saya nggak pengalaman KJP jujur saja, kalau (kartu) kesehatan saya oke, bisa mengerti kelas-kelasnya. Tapi kalau KJP saya nggak pengalaman," pungkasnya.

Sebelumnya, beberapa waktu lalu, BPK RI merilis adanya indikasi kerugian daerah dalam program bansos KJP senilai Rp 13,34 miliar. Kerugian ini akibat penyaluran program Bansos KJP, yang terindikasi ganda sebanyak 9.006 nama.

0 Response to "Aksi Berani Ahok Usut Bau Korupsi di Program-program Andalan"

Post a Comment